Desa Jatirenggo menerima penghargaan kategori Wajib Pajak
dengan kategori Desa dengan Pembayaran Pajak Paling Rutin Tahun 2023 dari
Kantor Pelayanan Pajak Pramata Lamongan. Penghargaan ini diserahkan pada acara
Apresiasi Wajib Pajak Tahun 2023 yang diselenggarakan di kantor DPMD Lamongan
pada Kamis (18/07/2023).
Penghargaan yang diperoleh oleh Desa Jatirenggo ini diterima
secara langsung Kepala Desa Jatirenggo, Try Deasy Kusumaning Ayu yang hadir langsung
menerima penghargaan didampingi Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan.
Mbak Inggih sapaan akrab Kepala Desa Jatirenggo menyampaikan,
bahwasanya penghargaan yang diterima Desa Jatirenggo merupakan hasil kerja keras
bersama jajaran Pemerintahan Desa Jatirenggo.
“Kami sangat bersyukur dengan penghargaan yang kami terima,
penghargaan ini akan menjadi dorongan Pemdes Jatirenggo untuk terus patuh dalam
membayar pajak. Dengan taat membayar pajak, kita juga turut serta berperan
dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tentunya membangun peradaban
yang lebih baik,” ungkap Mbak Inggih.