Jatirenggo, 9 Maret 2026 — Pemerintah Desa Jatirenggo
menggelar kegiatan sosialisasi mengenai penambahan jam operasional Pompa Air Kuro
yang berlangsung di Balai Desa Jatirenggo pada Senin (9/3/2026).
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh perangkat desa dan serta
warga yang tinggal di sekitar lokasi pompa air. Dalam kesempatan tersebut,
Pemerintah Desa menjelaskan bahwa Pompa Air Kuro akan dioperasikan selama 24
jam guna mempercepat proses pembuangan air saat debit air meningkat yang
mengakibatkan banjir di wilayah Lamongan.
Namun demikian, operasional pompa yang berjalan selama 24
jam berpotensi menimbulkan dampak berupa suara bising bagi warga yang rumahnya
berada di sekitar lokasi pompa. Oleh karena itu, sebagai bentuk perhatian dan
kepedulian kepada masyarakat, Pemerintah Desa Jatirenggo memberikan kompensasi
berupa bantuan beras kepada warga yang terdampak langsung oleh suara pompa.
Kepala Desa Jatirenggo menyampaikan bahwa kebijakan ini
diambil demi kepentingan bersama, khususnya dalam upaya mengurangi genangan dan
banjir di wilayah Lamongan meskipun wilayah Desa Jatirenggo tidak terdampak
banjir secara langsung.
“Penambahan jam operasional pompa ini merupakan langkah yang
lakukan untuk mengurangi risiko banjir di wilayah Lamongan. Kami juga memahami
bahwa warga di sekitar pompa akan terdampak suara mesin, sehingga pemerintah
desa memberikan kompensasi berupa beras sebagai bentuk perhatian kepada
masyarakat. Kami juga mengucapkan terimakasih atas kerelaan warga yang
terdampak suara bising demi mengurangi banjir di wilayah Lamongan,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Desa Jatirenggo juga
mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya penanggulangan banjir
demi kenyamanan dan keselamatan lingkungan bersama.